Walikota Pekalongan, “Saya Tidak Memberikan Ijin Satupun untuk Rumah Ibadah Selain Agama Islam”



 Walikota Pekalongan HA Alf Arslan Djunaid SE menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan tidak akan memberikan ijin bagi pendirian rumah ibadah baru kecuali untuk ummat Islam. “Mohon maaf di era pemerintahan saya, selaku walikota, saya tidak akan memberikan ijin satupun untuk rumah ibadah selain agama Islam,” ungkap Walikota saat peresmian Masjid At-Taqwa Panjang Baru. Menurutnya,
“Alasan untuk tidak menerbitkan ijin lantaran jumlah rumah ibadah selain Islam dirasa sudah cukup banyak. Ya tidak ada alasan lain, kecuali sudah cukup banyak sehingga tidak ada ijin baru untuk rumah ibadah selain Agama Islam.

Namun demikian, demikian sapaan akrabnya, pihaknya tetap menjalain komunikasi yang intens kepada semua golongan dan ummat beragama.

Saya selaku walikota punya tugas mengayomi, harus bergaul pada siapapun, etnis apapun dan agama manapun supaya bisa terwujud suasana kondusif dan Pekalongan bisa maju.”
Sumber: http://infosekitarpekalongan.com/tidak-ada-ijin-untuk-rumah-ibadah-selain-islam/
Pernyataan Walikota Pekalongan tersebut, termasuk berani dan jujur. Ya, daripada pura-pura mendorong umat urus ijin pembangunan gedung gereja, kemudian dipersulit, maka lebih baik tak perlu minta izin; sebab bakalan tak diizinkan.

Jakarta News
Previous
Next Post »
0 Komentar