Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD)

http://ilowongankerja7.blogspot.com/2015/09/lowongan-kerja-kementerian-pendidikan.html
Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) - Kabar baik untuk para pencaker, peluang bekerja datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) membuka kesempatan lowongan kerja terbaru minimal lulusan Sarjana S1 Semua Jurusan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) membutuhkan beberapa kandidat pegawai yang mempunyai jiwa kerja tinggi, tegas dan berkomitmen dalam menjalankan kerja. Karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sehingga bagi Anda yang merasa memiliki kriteria calon pegawai baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) ini, silahkan segera mendaftar. Semoga Info Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Terbaru dan Terkini Resmi ini bisa menjadi informasi yang dapat mengawali kesuksesan anda dalam berkarir dan menatap masa depan yang lebih baik.


Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) - Pada prakemerdekaan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada kepentingan kolonial penjajah. Pada bagian ini, semangat menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai bagian dari membangun identitas diri sebagai bangsa merdeka. Karena itu tidaklah berlebihan jika instruksi menteri saat itu pun berkait dengan upaya memompa semangat perjuangan dengan mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghapuskan nyanyian Jepang Kimigayo.

Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama Kementerian Pengajaran pun masih sangat sederhana. Tapi kesadaran untuk menyiapkan kurikulum sudah dilakukan. Menteri Pengajaran yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara. Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia. Mr. Mulia melakukan berbagai langkah seperti meneruskan kebijakan menteri sebelumnya di bidang kurikulum berwawasan kebangsaan, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta menambah jumlah pengajar.

Pada Kabinet Syahrir II, Menteri Pengajaran dijabat Muhammad Sjafei sampai tanggal 2 Oktober 1946. Selanjutnya Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Soewandi hingga 27 Juni 1947. Pada era kepemimpinan Mr. Soewandi ini terbentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hadjar Dewantara. Panitia ini bertujuan meletakkan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru.

Era Demokrasi Liberal (1951-1959)

Dapat dikatakan pada masa ini stabilitas politik menjadi sesuatu yang langka, demikian halnya dengan program yang bisa dijadikan tonggak, tidak bisa dideskripsikan dengan baik. Selama masa demokrasi liberal, sekitar sembilan tahun, telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet. Kabinet Natsir yang terbentuk tanggal 6 September 1950, menunjuk Dr. Bahder Johan sebagai Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP dan K). Mulai bulan April 1951 Kabinet Natsir digantikan Kabinet Sukiman yang menunjuk Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K. Selanjutnya Dr. Bahder Johan menjabat Menteri PP dan K sekali lagi, kemudian digantikan Mr. Mohammad Yamin, RM. Soewandi, Ki Sarino Mangunpranoto, dan Prof. Dr. Prijono.

Pada periode ini, kebijakan pendidikan merupakan kelanjutan kebijakan menteri periode sebelumnya. Yang menonjol pada era ini adalah lahirnya payung hukum legal formal di bidang pendidikan yaitu UU Pokok Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950.

Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri era demokrasi parlementer, digantikan era demokrasi terpimpin. Di era demokrasi terpimpin banyak ujian yang menimpa bangsa Indonesia. Konfrontasi dengan Belanda dalam masalah Irian Barat, sampai peristiwa G30S/PKI menjadi ujian berat bagi bangsa Indonesia.

Dalam Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda. Menteri Muda Bidang Sosial Kulturil dipegang Dr. Prijono, Menteri Muda PP dan K dipegang Sudibjo, dan Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat dipegang Sujono.

Era Orde Baru (1966-1998)

Setelah Pemberontakan G30S/PKI berhasil dipadamkan, terjadilah peralihan dari demokrasi terpimpin ke demokrasi Pancasila. Era tersebut dikenal dengan nama Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kebijakan di bidang pendidikan di era Orde Baru cukup banyak dan beragam mengingat orde ini memegang kekuasaan cukup lama yaitu 32 tahun. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain kewajiban penataran P4 bagi peserta didik, normalisasi kehidupan kampus, bina siswa melalui OSIS, ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EYD, kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa, merintis sekolah pembangunan, dan lain-lain. Pada era ini tepatnya tahun 1978 tahun ajaran baru digeser ke bulan Juni. Pembangunan infrastruktur pendidikan juga berkembang pesat pada era Orde Baru tersebut.

Menteri pendidikan dan kebudayaan di era Orde Baru antara lain Dr. Daud Joesoef, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Prof. Dr. Faud Hassan, Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro, dan Prof. Dr. Wiranto Aris Munandar

Era Reformasi (1998-2011)

Setelah berjaya memenangkan enam kali Pemilu, Orde Baru pada akhirnya sampai pada akhir perjalanannya. Pada tahun 1998 Indonesia diterpa krisis politik dan ekonomi. Demonstrasi besar-besaran di tahun tersebut berhasil memaksa Presiden Soeharto meletakkan jabatannya. Kabinet pertama di era reformasi adalah kabinet hasil Pemilu 1999 yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Pada masa ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Departemen Pendidikan Nasional dengan menunjuk Dr. Yahya Muhaimin sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Pada tahun 2001 MPR menurunkan Presiden Abdurrahman Wahid dalam sidang istimewa MPR dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Di era pemerintahan Presiden Megawati, Mendiknas dijabat Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc.

Pemilihan Umum 2004 dan 2009 rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas dijabat Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. Dan Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh. Pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.

Sumber :www.kemendikbud.go.id



Batas Lowongan : Pada Tanggal 14 Juli 2017 


Untuk mencapai visi kemendikbud yaitu menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) sedang mencari pemuda-pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD terbaru dan terkini resmi 2017.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Juni 2017 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD di Lowongan kerja Terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) membuka kesempata pada posisi :  CALON TENAGA PENGAJAR

Pada bulan Juni 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru dan Terkini Resmi bulan Juni 2017 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
 
CALON TENAGA PENGAJAR

Persyaratan Pelamar :
  • Calon tenaga pengajar wajib memenuhi persyaratan berikut.
  • Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia 24 - 50 tahun pada 1 Desember 2017
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S1 (diutamakan dari jurusan bahasa dan lulusan S2)
  • Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
  • Tidak  sedang menempuh  pendidikan S2 atau S3 dan/atau tidak  sedang  mengajukan  untuk menempuh pendidikan pada 2018
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
  • Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat perjanjian penugasan
  • Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI
  • Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing
  • Memiliki  surat izin  dan rekomendasi  dari atasan  langsung lembaga tempat bekerja  sesuai  dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta)
  • Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIPA pada  jalur informal)
  • Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
  • Mampu melak sanakan penelitian
  • Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
  • Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia


Tatacara Pendaftaran :

Jika anda tertarik  dan memenuhi persyaratan dengan loker terbaru hari ini bulan Juni 2017yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru, Silahkan segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja , CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti yang disebutkan diatas kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh KEMENDIKBUD berikut ini :



Sehabis mengisi formulir pendaftaran secara daring, pelamar mengirimkan berkas ke pos-el pendaftaran dalam satu folder RAR atau ZIP yang terdiri dari:

  • Surat lamaran yang di beri tanda tangan
  • Daftar riwayat hidup berbahasa Indonesia dan Inggris yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna (format terlampir)
  • Kartu tanda penduduk yang masih berlaku
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  • Sertifikat UKBI
  • Sertifikat kemahiran berbahasa asing
  • Halaman identitas paspor (jika sudah memiliki paspor)
  • Sertifikat pelatihan pengajar BIPA (jika ada)
  • Surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung atau surat rekomendasi dari pengajar senior atau siswa BIPA jika mengajar pada jalur informal (format terlampir)


Semua berkas pendaftaran yang dimaksud diatas dikirim ke pos-el/email pendaftaran bipa@kemdikbud.go.id dan seleksibipa.ppsdk@gmail.com dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Semua berkas dipindahkan dalam format PDF
  • Setiap berkas diberi nama dengan format (nama pelamar) (nama dokumen)
  • Contoh: Zaura Nina KTP, Zaura Nina Sertifikat UKBI, Zaura Nina Surat Lamaran
  • Semua berkas dikumpulkan ke dalam satu folder RAR atau ZIP, lalu dikirim dalam satu kali kiriman pos-el/email dengan judul Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 (nama pelamar)
  • Contoh: Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 Zaura Nina


Ketentuan Lainnya:

  • Pelamar tidak dipungut biaya apa pun
  • Pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi langsung dengan panitia, kecuali diminta oleh panitia. (publisher by openkerja.com)
  • Berkas pendaftaran yang tidak dikirim sesuai dengan ketentuan di atas tidak akan diproses lebih lanjut.
  • Apabila data yang diberikan pelamar terbukti tidak benar, panitia berhak membatalkan hasil seleksi.
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi lanjutan.
  • Sumber dan informasi selengkapnya cek disini
Previous
Next Post »
0 Komentar