Pengungsi Rohingya Di Melbourne Membakar Bank Dengan Alasan Balas Dendam



Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne karena Motif Balas Dendam
Melbourne, Kredibel Times -Pengadilan di Melbourne telah mempublikasikan rekaman video CCTV dari pencari suaka asal Myanmar yang membakar sebuah bank di Springvale, tenggara Melbourne. Aksi ini dilakukan sebagai "tindakan pembalasan" karena sang pencari suaka terus menunggu untuk melakukan penarikan uang.

Kamera keamanan dari dalam kantor Bank Commonwealth menunjukkan bahwa Nur Islam, 22 tahun, menuangkan bensin di lantai di antara mesin ATM di pintu masuk depan dan di tengah-tengah area layanan.

Ia kemudian menyulutnya dengan pemantik saat para nasabah mencoba melarikan diri.
Nur Islam bisa terlihat berlari ke bagian belakang bank yang dilalap api.
Nur Islam, yang masuk Australia dengan visa sementara, terlihat tanpa emosi ketika rekaman itu diputar pada awal persidangan singkatnya di Pengadilan Magistrat Melbourne.
Jaksa Gavin Silbert QC mengatakan di persidangan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan bank dipenuhi asap, menimbulkan kepanikan dan kebingungan.

"Kebakaran menyulut bola api besar yang menghambat nasabah dan staf meninggalkan bank dari satu-satunya titik keluar," ujar Silbert.
"Dalam kekacauan yang terjadi berikutnya, nasabah dan staf berebut untuk meninggalkan bank, beberapa orang terjebak sebuah pintu keamanan dan beberapa lainnya nekat menembus api dan menderita luka serius."

Marah karena menunggu lama
Pengadilan mengungkap, sebanyak 29 orang terluka dan empat lainnya luka parah dalam kebakaran yang menyebabkan kerusakan senilai $ 3 juta (atau setara Rp 30 miliar) pada November tahun lalu.
Nur Islam sendiri menderita luka bakar hingga 60 persen di tubuhnya dan berada di rumah sakit selama empat setengah bulan.

Ia mengaku tidak bersalah atas 108 tuduhan termasuk tindakan dengan sengaja menyebabkan luka serius, membahayakan nyawa dan kerusakan kriminal.
Pengadilan mengatakan bahwa sebelumnya, Nur Islam pergi ke bank pada pagi hari untuk menarik saldo di rekeningnya.

Silbert mengatakan bahwa pengungsi tersebut merasa marah atas lamanya ia harus menunggu, dan pergi membeli sebuah wadah bensin dari sebuah SPBU (pompa bensin) terdekat.
"Pada saat ini, ia jelas memutuskan untuk membakar Bank Commonwealth sebagai tindakan pembalasan atas perlakuan yang ia terima sebelumnya," jelas Silbert.
Turut jadi korban

Dalam sebuah wawancara polisi, Nur Islam kemudian mengaku membeli bensin tersebut dan membakar bank tersebut "untuk balas dendam".
Pengacara Barnaby Johnston mengatakan pada persidangan bahwa Nur Islam menderita "luka yang paling serius dan paling parah".
Ia mengatakan, tak ada cukup bukti bahwa Nur Islam bermaksud untuk melukai orang-orang di dalam bank dan tuduhan sengaja menyebabkan luka serius dan dengan sengaja menyebabkan luka harus dicabut.

Tapi Hakim Peter Reardon menemukan ada cukup bukti untuk menjerat Islam menjalani persidangan atas semua tuduhan.
Nur Islam akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental dalam beberapa minggu mendatang dan akan menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri pada hari Rabu (20/9/2017).
(ita/ita)

Detik.com
Previous
Next Post »
0 Komentar