Meski mulanya langkah Presiden adalah sikap asertif dalam pemberantasan illegal fishing, dampak limpahan strategis yang melekat justru melampaui urusan pencurian ikan. Narasi atas manuver di atas kapal perang menjadi pesan tegas terhadap Tiongkok yang berhasrat besar melanjutkan klaim teritorial di Natuna sebagai bagian dari klaim besar di Laut China Selatan (LCS).
Klaim Tiongkok atas perairan di sekitar Natuna yang beririsan dengan garis imajiner sembilan garis putus (nine-dashed line) tidaklah berdiri sendiri. Karenanya klaim ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teritorial yang lepas dari konteks globalnya.
Sedikit menengok ke belakang, konsep garis imajiner nine-dashed line mencuat pada tahun 1993 sebagai klaim sepihak Tiongkok mengenai batas-batas teritorialnya di LCS yang bersandar terutama pada rasionalisasi historis.
Dalam konteks Natuna, klaim Tiongkok yang sumir ini tampak berbeda dengan klaim teritorial dan hak daulat ZEE Indonesia yang bersandar pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) tahun 1982.

Garis imajiner Tiongkok belakangan diberi bobot kuat dengan penerapan secara bertahap apa yang disebut sebagai Kawasan Identifikasi Pertahanan Udara (Air Defense Identification Zone, ADIZ) dari Laut China Timur ke Selatan.
ADIZ merupakan zona di luar laut teritorial resmi di mana Tiongkok secara sepihak dapat meminta semua pesawat yang melewati LCS melaporkan rencana penerbangan, posisi, Instrument Flight Rules (IFR) dan atau Defense Visual Flight Rules (DVFR).
Akibatnya, meskipun pesawat asing dapat terbang bebas dalam zona yang ditetapkan, namun jika gagal memberikan laporan yang diminta, sebagai deklarator ADIZ, Tiongkok akan menginterogasi, mencegat, bahkan memaksa pesawat asing itu keluar dari wilayah tersebut.
Dalam konteks LCS, tak pelak pengakuan teritorial yang dikombinasikan dengan ADIZ menjadi sebuah konfirmasi atas tingginya keinginan Tiongkok melakukan kontrol atas LCS. Intensi ini tak lepas dari realitas politik Tiongkok mutakhir sebagai the raising world power. Penguasaan LTS merupakan salah satu perwujudan “mimpi dan ambisi strategis besar sebagai kekuatan dunia” bagi Tiongkok (Arase 2014, Acharya 2016, Paul 2016).
Intensi dan Kapabilitas
Sejarah politik dunia memberi pelajaran bahwa meningkatnya kapabilitas suatu negara berpengaruh besar pada intensi kekuasaan dan perluasan wilayah. Mengenali intensi dan kapabilitas tampaknya menjadi niscaya dalam memahami langkah suatu negara dalam politik regional maupun internasional.
Sejak nine-dashed line diumumkan, cakupan klaim wilayah Tiongkok menjadi teramat luas membentang dari Asia Timur ke Tenggara. Intensi Beijing menguasai wilayah meliputi 90 persen perairan dalam, seluas kurang lebih 3,5 juta kilometer persegi, adalah cita-cita yang sedang diperjuangkannya.
Menguasai jalur penting lifeline security dan urat nadi transportasi laut di Asia, klaim atas Spratly dan Paracel, serta kesiapan Beijing bermain “keras” di zona irisan teritorial, menyebabkan empat negara ASEAN menjadi pihak yang seketika bersengketa dengan Tiongkok. Karenanya, LCS sebagai zona vital, justru melekat di dalamnya potensi konflik yang fatal.
Semakin benderangnya kesungguhan Tiongkok atas penguasaan LCS, Beijing secara sistematis memproduksi rasionalisasi atas manuver-manuvernya. Salah satu yang sekarang mengemuka adalah konsep wilayah penangkapan ikan tradisional (traditional fishing ground).
Dengan pembenaran itu, nelayan-nelayan yang sebagian merupakan proxy militer Beijing, didorong untuk masuk ke wilayah sengketa. Semakin sering nelayan-nelayan Tiongkok masuk wilayah abu-abu dan melakukan penangkapan ikan, semakin besar kekuatan klaim yang bisa dilakukan.
Sementara dari sisi pembangunan kapabilitas, laporan tahunan The Military Balance menunjukkan bahwa militer Tiongkok secara signifikan terus meningkatkan jumlah maupun kualitas arsenal perangnya. Bahkan, peningkatan militer Tiongkok termasuk yang paling fantastis di Asia, tampak dari lonjakan belanja militer 325 persen sampai 2012 lalu (Stockholm International Peace Research Institute, SIPRI 2013).
Dari dua sisi itu, kombinasi intensi-kapabilitas Tiongkok menjadi nyaris sempurna. Kombinasi ini telah menjadi salah satu sumber komplikasi politik paling serius bagi penataan keamanan kawasan Asia.
Langkah Bidak Kuda
Di tengah kompleksitas persoalan itu, Presiden Jokowi melakukan diplomasi megafon di Natuna. Sebuah manuver yang sederhana namun penuh makna. Sebagaimana langkah bidak kuda, Presiden Jokowi memberi aksentuasi pada, paling tidak, tiga aspek strategis berikut:
Pertama, adalah pesan tegas Jakarta menolak klaim Beijing terhadap hak daulat Indonesia di wilayah ZEE sekitar Kepulauan Natuna. Sikap Jakarta sejatinya ditujukan kepada pelaku illegal fishing, namun sekaligus kepada Tiongkok untuk menghormati hak daulat di wilayah ZEE Indonesia.
Pencurian ikan oleh nelayan Tiongkok (dengan dukungan coast guard-nya) telah dimaknai sebagai pintu masuk bagi cengkeraman klaim teritorial yang lebih besar. Karenanya, sikap Jakarta terhadap pencurian ikan di ZEE tidak semata-mata dilihat sebagai masalah kriminal, namun juga menyangkut kedaulatan wilayah.

Kedua, adalah sinyal sangat benderang di mana Indonesia bisa menjadi kartu liar bagi Tiongkok. Jakarta bisa menjadi faktor bagi semakin tingginya “defisit teman” bagi Beijing. Pesan Jakarta cukup jelas, jika Beijing bermain-main dengan urusan teritorial di atas klaim yang sumir, adalah tidak mustahil Jakarta bergeser dari sikap netral ke sikap berhadapan dalam membendung klaim Tiongkok yang masif atas tumpang-tindih garis imajiner di Natuna, bahkan di Laut China Selatan. Tiongkok bisa otomatis kehilangan Indonesia sebagai satu mitra strategisnya di Asia Tenggara.
Menambah defisit teman ini adalah kartu penting (baca: ancaman) Indonesia terhadap Tiongkok. Karena, minimnya teman loyal Tiongkok sejatinya merupakan isu serius. Fakta ironis adalah ketika Tiongkok berhasrat menjadi kekuatan global, jumlah tetangga yang menolak dan bermusuhan justru semakin bertambah besar daripada jumlah kawan aliansinya.
Sikap anti-Beijing bisa semakin meluas karena tidak sulit untuk melihat intensi Beijing yang tidak terukur dapat menjadi sumber berkurangnya deretan kawan serta dapat menjadi hulu dari masalah-masalah baru dalam sengketa di LCS.
Ketiga, langkah Presiden Jokowi menjadi momentum untuk kembali memperkuat sentralitas ASEAN dalam penyelesaian irisan klaim teritorial sebagian anggota-anggotanya dengan Tiongkok. Hubungan negara-negara ASEAN dan Tiongkok mengenai LCS yang tertuang dalam dokumen Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) nampaknya belum berhasil membangun rasa saling percaya di antara mereka.
Realitas mutakhir menunjukkan bahwa ASEAN menjadi kurang kreatif dalam isu LCS. Bahkan, Tiongkok berhasil “memecah ikatan sesama negara ASEAN” dan meminimalisasi sentralitas ASEAN dalam penataan keamanan regional.
Sejak Tiongkok melihat ASEAN sebagai kekuatan multilateral yang bisa melemahkan klaim teritorialnya, Tiongkok meninggalkan sentralitas ASEAN dan memilih jalan penyelesaian bilateral dengan pihak-pihak yang bersengketa. Dengan iming-iming menggelontornya investasi ekonomi, Beijing, Myanmar, Kamboja dan Laos menjadi anggota ASEAN gelombang pertama yang segaris dengan sikap Tiongkok.
Jakarta berpeluang untuk kembali mengambil inisiatif bagi dimulainya lagi penyelesaian secara damai sengketa itu. Karenanya, Indonesia, Tiongkok, dan ASEAN perlu kembali pada kepentingan yang sama bagi penataan kawasan Asia yang stabil dan damai.
Sebagai primus inter pares di ASEAN, Jakarta bertanggung jawab secara moral untuk menyatukan pandangan dan mengembalikan sentralitas ASEAN dalam LCS. ASEAN perlu lebih asertif meminta Tiongkok mengurangi manuver yang dapat semakin memicu ketegangan di kawasan akibat klaim sepihaknya di wilayah yang menjadi sarut sengketa.
Karena itu, langkah bidak kuda diplomasi megafon Presiden Jokowi menjadi langkah pembuka yang cantik. Namun, langkah ini akan lebih bermakna bila diikuti oleh penjagaan teritorial yang berwibawa dan upaya serius mengembalikan ASEAN pada fitrahnya.
0 Komentar