Habib Rizieq diumumkan Persaudaraan Alumni 212 pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air pada 21 Februari 2018. Mereka meminta pemulangan Rizieq tanpa penangkapan dan tak akan tanggung jawab apabila terjadi rusuh lantaran harapan tersebut tak terimplementasikan nanti.
"Kami WN yang taat hukum, saya posisi advokat ada wakil saya Kapitra yang insya allah mengawal sisi hukum. Jadi tidak benar kalau ada tuduhan kerusuhan dan sebagainya," ujar kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jaksel, Sabtu (27/1/2018).
"Kalaupun (rusuh) itu terjadi, bukan dari kita. Tolong dicatat bukan dari kita tapi situasi yang dikondisikan karena kita menghendakinya pulang baik-baik, ndak perlu ada jemput-jemput (jemput Rizieq di Bandara)," imbuh dia.
[post_ads]Menurut Eggi, andai kepulangan Rizieq dihalangi, pasti ada konsekuensinya. Konsekuensi itu disebutnya karena banyak umat yang cinta Rizieq.
"Tapi kalau ada halangan untuk itu, sebuah konsekuensi logis bagi kita yang mencintai Habib, bagi kita yang beriman mau menegakkan hukum Allah di negeri ini untuk membela ulama," katanya.
Meski demikian, Kapitra menegaskan alumni 212 hanya ingin Rizieq pulang dengan aman dan tanpa penangkapan. Dia menyebut pihak mereka tak pernah ada masalah dengan Presiden Joko Widodo ataupun Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Imbauan saya langsung kepada Presiden Jokowi untuk tidak menggerakkan pihak kepolisian atau aparat yang lainnya, di dalam konteks menghalangi atau tidak jadinya pulang HRS karena kami tidak pernah punya persoalan dengan kepolisian dan juga dengan Presiden," tegas dia. (gbr/tor/Detik)
0 Komentar