Belum Tentu Warga Terdampak Naturalisasi Ciliwung Dapat Ganti Rugi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, warga yang terdampak proyek normalisasi sungai Ciliwung belum tentu mendapat ganti rugi. Sebab, banyak dari mereka yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Namun, Sandiaga mengaku akan merumuskan cara terbaik untuk menyelesaikannya. Sandi tak ingin upaya normalisasi ini dianggap untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan tertentu.

“Nah, itu yang akan kita cari karena mereka sudah tinggal di situ lama,” ujar Sandiaga.

Sandi akan meminta bantuan tim hukum Pemprov DKI terkait pembebasan lahan dan ganti rugi pada warga yang terkena imbas proyek ini. Intinya, Pemerintah Provinsi DKI akan menjalankan apa yang sudah diatur undang-undang.

“Nanti tim hukum yang akan melihat. Kalau memang itu milik Pemprov, bagaimana kewajiban hukumnya, undang-undang yang mengatur seperti apa,” ucap Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga tak ingin langsung merelokasi warga begitu saja tanpa ada sosialisasi.

Sandi mengaku Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi sejak satu minggu terakhir. Selain Pemprov DKI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) pun hadir.

“Ini untuk mempercepat. Dana akan kita siapkan dan kita akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Kegiatan ini harus dipercepat,” kata Sandi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam jangka panjang, Ciliwung harus bersih dari rumah warga. Hal tersebut harus dilakukan dan tidak boleh ditawar.

[post_ads]

“Itu pasti ya. Saya rasa enggak bisa ditawar,” ujar Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2018.

Saefullah mengatakan, Pemprov sudah telat menormalisasi. Seharusnya, Ciliwung sudah seperti Banjir Kanal Timur.

“Sebetulnya kita sudah sangat telat. Kali itu idealnya seperti BKT. Ada aliran tengahnya, ada bantarannya, ada sheet pile, dan ada inspeksi,” ucapnya.

Warga Setuju asal kompensasi layak

Rencana Pemprov DKI untuk meneruskan proyek sodetan sungai Ciliwung mendapat respons dari warga yang terdampak, salah satunya di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Warga setuju direlokasi asalkan ada kompensasi yang layak, termasuk tempat tinggal pengganti yang layak.

Ketua RT 8 RW 2 Bidara Cina Widyastuti menjelaskan, warga Bidara Cina sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa menolak proyek sodetan Ciliwung. Aksi tersebut dilakukan terkait belum disepakatinya kompensasi yang ditawarkan Pemprov oleh warga.

“Jadi kan warga banyak yang punya sertifikat, tapi ya jadi ketimpangan katanya ada tanah Pemprov dan lain-lain. Selagi belum bisa diselesaikan mana hak-hak warga agar diterima dulu, dalam artian rumahnya diganti dengan sesuai, ya warga pasti mau,” kata Widyastuti kepada detikcom di lokasi, Jumat (9/2/2018).

Hal senada juga diungkapkan warga yang bernama Marwin. Marwin, yang tinggal di lokasi zona sodetan, mau saja dipindah asalkan ada kompensasi yang cocok.

“Kalau ada kompensasi ganti rugi, nggak ada masalah. Intinya sih ada kompensasinya saja. Baiknya sih ganti rugi saja. Kalau digusur ya dipikirin tempat tinggalnya juga, ya ada kompensasinya dari Pemprov. Kita juga nggak bisa ngalang-ngalangin. Kan itu untuk kepentingan orang banyak,” kata warga RT 9 RW 2 Bidara Cina itu.

Previous
Next Post »
0 Komentar