Isi Surat Suciwati ke Presiden Jokowi, Menagih Janji Soal Kasus Munir


Istri dari Almarhum Munir, Suciwati memberi keterangan pers tentang pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, 18 Februari 2017. ANTARA/Rosa Panggabean.

Jakarta - Istri aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, Suciwati membacakan surat kepada Presiden Joko Widodo dalam peringatan 13 tahun kematian Munir pada 7 September 2017. Ia menagih janji Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Munir.

Ia pun berharap surat tersebut dibaca dan didengarkan Presiden yang tak dapat menghadiri Aksi Kamisan ke-505. "Surat yang akan saya kirim ke Jokowi hari ini. Semoga Pak Jokowi membaca, mendengar, dan jangan boleh budeg," kata Suciwati di depan Istana Negara, Kamis 7 September 2017.

Berikut isi surat Suciwati kepada Presiden Joko Widodo:

Presiden yang terhormat

Hari ini tanggal 07 September 2017 sudah 13 tahun Suami saya Munir Said Thalib dibunuh.

Semoga Bapak Presiden masih ingat peristiwa pembunuhan yang menimpa suami saya. Dia dibunuh dengan cara curang serta pengecut, para pembunuh itu memakai racun arsenik
dan penjahatnya masih bebas. Masihkah Bapak ingat tanggal 22 September 2016, Anda mengundang 22 pakar hukum dan HAM, di situ Anda berjanji akan menuntaskan kasus Munir?
Hampir satu tahun saya belum melihat janji yang Bapak Presiden ucapkan terealisasi.

Bapak Joko Widodo yang terhormat,

Waktu tak pernah mampu menghapus rasa cinta dan rindu pada orang yang kita cintai
Haruskah rasa kehilangan itu hadir dahulu baru menepati janji wahai Bapak Jokowi?  Kami berharap Tidak!

13 tahun bukan waktu sebentar untuk terus merasakan kehilangan tidak saja raga namun juga rasa keadilan.

Tidakkah janji itu akan terus menjadi catatan sejarah bangsa ini bahwa Bapak seorang Presiden yang absen mengisi ruang keadilan bagi Munir?

Bapak Presiden Joko Widodo,

Setelah Majelis KIP mengabulkan permohonan sengketa informasi yang kami diajukan pada 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah RI atau Bapak Presiden wajib mengumumkan hasil Tim Pencari Fakta Kematian Meninggalnya Munir (TPF KMM) untuk publik. Masihkah bapak ingat tanggal 14 Oktober 2016 bapak menunjuk Jaksa Agung untuk kasus Munir?

Dengan gagah Anda meminta Jaksa Agung segera bekerja menindaklanjuti kasus suami saya Munir. Namun, apa yang terjadi kemudian? Yang kami temui hiruk pikuk cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab atas tidak  ditemukannya dokumen TPF KMM, apakah Bapak  mau menganulir perintah bapak kepada Jaksa Agung?

Saya dan segenap rakyat Indonesia tidak memahami dagelan macam apa yang sedang Bapak pertunjukkan.

Inikah cara Bapak memberi pendidikan politik kepada anak bangsa, dengan kebohongan?
Janji tanpa realisasi? Sungguh...kami rindu Presiden yang Berani dan Menepati janji!

Bapak Presiden yang terhormat,

Sampai hari ini kami para Pencinta Keadilan dan Kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM Iewat janji Nawacita Bapak.

Kami ada di depan, di seberang istana Negara ‘berdiri diam, berpayung dan berbaju hitam' berharap kami mendapat payung keadilan.

Lewat Aksi Kamisan ke 505 Kamis ini kami tak akan lelah meminta pertanggungjawaban negara atas derita dan luka bangsa ini, untuk meluruskan sejarah bangsa ini, untuk pengungkapan kebenaran dan keadilan. Adakah kabar itu akan hadir?

Semoga Anda tidak seperti pendahulu Bapak yang terus memberi Ruang Kosong Keadilan bagi kami.

Salam kami dari masyarakat yang terlalu sakit atas kehilangan, yang optimis pada cinta keadilan dan kebenaran.

Suciwati
Previous
Next Post »
0 Komentar