Politikus Australia usul muslimah berjilbab cadar didenda 44 juta



Politikus perempuan rasis Australia, Pauline Hanson, kembali membikin ulah. Setelah bulan lalu dia memantik amarah masyarakat dengan mengenakan jilbab bercadar di parlemen, kini dia mengajukan usulan supaya pemerintah negeri kanguru melarang pakaian khusus muslimah.

Dilansir dari laman Associated Press, Kamis (14/9), Hanson yang merupakan politikus Partai Satu Bangsa (One Nation Party) yang menolak pendatang mengusulkan supaya muslimah mengenakan jilbab bercadar didenda AUD 4200 (sekitar Rp 44 juta). Sedangkan orang-orang yang mendorong supaya muslimah mengenakan jilbab bercadar dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dan didenda AUD 42 ribu (sekitar Rp 444 juta).

Hanson melontarkan dalih konyol kalau penggunaan jilbab bercadar menyulitkan muslimah. Dia beralasan pakaian macam itu mengganggu ketika berolahraga atau dalam dunia hiburan. Usul Hanson hanya didukung tiga senator. Ide Hanson juga memicu perdebatan sengit di parlemen, tetapi pembahasan itu diputuskan dihentikan hingga waktu belum ditentukan. Lawan Hanson dari Partai Nasional seluruhnya menentang usul itu.

Politikus oposisi Australia kelahiran Iran, Sam Dastyari, mengatakan kalau usul Hanson dibahas di parlemen cuma perdebatan konyol.

Persentase warga muslim di Australia tercatat tidak lebih dari tiga persen, dalam total populasi. Sedangkan pemeluk Nasrani di negeri kanguru sebanyak 24 juta jiwa.

Pemerintah Australia kini dikuasai kalangan konservatif. Perdana Menteri Malcolm Turnbull juga berniat melarang muslimah mengenakan jilbab bercadar. Namun, usul ditentang oleh oposisi Partai Nasional. Dalam pemungutan suara, kalangan konservatif hanya meraih 51 suara, kalah dari seterunya yang mendapat 55 suara.

Wakil Perdana Menteri Australia sekaligus ketua Partai Nasional, Joyce Barnaby, mengatakan usul pelarangan jilbab bercadar bisa berdampak kepada hubungan luar negeri dan perdagangan Australia. Sebab, dua mitra dagang terbesar mereka adalah negara mayoritas Islam, yakni Indonesia dan Arab Saudi. [ary]

Merdeka.com
Previous
Next Post »
0 Komentar