Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta menyayangkan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang tidak membuka ruang dialog hingga memutuskan tidak melanjutkan izin operasi Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Para pengusaha hiburan selain Alexis kini khawatir usaha mereka yang tidak pernah melanggar aturan terancam ditutup.
Manajemen Hotel Alexis pun masih mempertanyakan faktor apa yang membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Alexis Tidak benar-benar ditutup
Isi surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI kepada management Alexis tidak menyebutkan menolak aplikasi perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDU) tapi belum bisa di proses. Artinya bukan izin dicabut atau tidak bisa diperpanjang. Kalau dicabut atau tidak bisa diperpanjang lagi maka pemda akan segel Alexis.
Sebagaimana ditulis oleh Babo dalam Group DDB, Sampai sekarang Alexis masih eksis dan beroperasi sebagaimana biasanya. Apakah legal? Tetap legal. Mengapa? Karena Alexis sudah ajukan izin perpanjangan namun belum bisa diproses. Lain halnya izin expired tapi mereka tidak ajukan perpanjangan maka itu jelas melanggar hukum. Selama belum ada keputusan soal izin dicabut atau tidak maka Alexis tetap legal menjalankan bisnisnya.
Bagaimana dengan bisnis Alexis seutuhnya ? Menurut Babo, Alexis itu tempat hiburan yang terdiri dari Bar & Cafe, Lounge music , Karaoke, spa , griya pijat. Yang izinnya belum bisa diproses perpanjangan adalah Griya Pijat, yang lain engga ada masalah tetap jalan. Tapi memang kalau sampai izin griya pijat dicabut maka terpaksa pelanggan kalau mau eksekusi wanita penghibur yang ada di Karaoke, spa, atau Bar and Cafe terpaksa Check in di hotel Alexis. Engga bisa lagi gunakan kamar griya pijat murah meriah dengan tarif jam-an.
Jadi surat pemberitahuan bahwa izin belum bisa diproses itu akan ada tindak lanjut untuk pembuktian bahwa pemegang TDU telah melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemda. Investigasi akan dilakukan oleh Team Dinas Pariwista DKI. Apapun hasilnha akan adem aja kok as usual.
Tapi dengan bocornya surat Pemda kepada pengelola Alexis maka tidak perlu jadi sarjana hebat atau tamat SMU untuk tahu bahwa itulah cara cerdas dan bijak Anies dihadapan pemilihnya bahwa dia serius mentunaikan janjinya untuk menutup Alexis. Dan mereka terhibur karana itu. Dan lagi engga mungkin para pemilihnya akan ngecek ke Alexis.
Disamping memang engga terjangkau kantongnya juga kan haram. Mendekati saja haram apalagi sampai masuk untuk ngecek segala. Jadi engga perlu berdebat dengan pendukung Anies karana meraka percaya Anies dan cukuplah apa kata Anies yang mereka dengar. Langkah politis Anies? (ft/nas/es)
Isi surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI kepada management Alexis tidak menyebutkan menolak aplikasi perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDU) tapi belum bisa di proses. Artinya bukan izin dicabut atau tidak bisa diperpanjang. Kalau dicabut atau tidak bisa diperpanjang lagi maka pemda akan segel Alexis.
Sebagaimana ditulis oleh Babo dalam Group DDB, Sampai sekarang Alexis masih eksis dan beroperasi sebagaimana biasanya. Apakah legal? Tetap legal. Mengapa? Karena Alexis sudah ajukan izin perpanjangan namun belum bisa diproses. Lain halnya izin expired tapi mereka tidak ajukan perpanjangan maka itu jelas melanggar hukum. Selama belum ada keputusan soal izin dicabut atau tidak maka Alexis tetap legal menjalankan bisnisnya.
Bagaimana dengan bisnis Alexis seutuhnya ? Menurut Babo, Alexis itu tempat hiburan yang terdiri dari Bar & Cafe, Lounge music , Karaoke, spa , griya pijat. Yang izinnya belum bisa diproses perpanjangan adalah Griya Pijat, yang lain engga ada masalah tetap jalan. Tapi memang kalau sampai izin griya pijat dicabut maka terpaksa pelanggan kalau mau eksekusi wanita penghibur yang ada di Karaoke, spa, atau Bar and Cafe terpaksa Check in di hotel Alexis. Engga bisa lagi gunakan kamar griya pijat murah meriah dengan tarif jam-an.
Jadi surat pemberitahuan bahwa izin belum bisa diproses itu akan ada tindak lanjut untuk pembuktian bahwa pemegang TDU telah melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemda. Investigasi akan dilakukan oleh Team Dinas Pariwista DKI. Apapun hasilnha akan adem aja kok as usual.
Tapi dengan bocornya surat Pemda kepada pengelola Alexis maka tidak perlu jadi sarjana hebat atau tamat SMU untuk tahu bahwa itulah cara cerdas dan bijak Anies dihadapan pemilihnya bahwa dia serius mentunaikan janjinya untuk menutup Alexis. Dan mereka terhibur karana itu. Dan lagi engga mungkin para pemilihnya akan ngecek ke Alexis.
Disamping memang engga terjangkau kantongnya juga kan haram. Mendekati saja haram apalagi sampai masuk untuk ngecek segala. Jadi engga perlu berdebat dengan pendukung Anies karana meraka percaya Anies dan cukuplah apa kata Anies yang mereka dengar. Langkah politis Anies? (ft/nas/es)
0 Komentar