Showing posts with label alexis. Show all posts
Showing posts with label alexis. Show all posts

Sandi Minta Warga dan Media Tidak Membenturkan Pemerintah dan pengusaha

Add Comment

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat tidak membenturkan pengusaha dengan pemerintah soal dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan manajemen Hotel Alexis.

"Janganlah kami ini dihadapkan, terus dibentur-benturkan antara pemerintah dan pengusaha ini," kata Sandi Sandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (3/2).

Menurut Sandi, pemerintah DKI sedang melakukan investigasi di karaoke 4play yang berada di basement Hotel Alexis.

Sandi belum mengetahui tentang dugaan adanya tindakan asusila di 4play.

"Kami di sini masih menunggu laporan dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), karena kami ingin peraturan itu ditegakan," kata dia.

Lebih lanjut Sandi mengimbau agar para pengusaha bisa bekerjasama dengan pemerintah terkait usaha-usaha yang mereka lakukan di Jakarta.

[post_ads]

Sebab kata Sandi, Pemprov ingin mendorong dunia usaha, terutama di bidang pariwisata.

Tapi, kata dia, semua bisnis yang ada di Jakarta harus sesuai aturan.

"Kami ingin bekerjasama (dengan pengusaha) karena narkoba dan prostitusi itu adalah potret metropolis yang ingin kami tinggalkan," katanya.

Disparbud DKI telah melayangkan surat kepada Alexis Group untuk membuktikan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut keliru.

Hotel dan griya pijat Alexis yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara memang sudah dihentikan izin operasionalnya dan ditutup sejak akhir Oktober lalu. Hanya saja, izin unit usaha lain di gedung eks hotel tersebut masih beroperasi, seperti 4Play Club & Bar Lounge, restoran, XiSKaraoke, dan BathHouse.

Juru bicara Alexis Group Lina Novita menyangkal bahwa pihaknya menyelenggarakan praktik asusila seperti yang dituduhkan. (ugo/cnnindonesia)

Anies Bersikap 'Bodo Amat' dengan Potensi Pajak dari Alexis, Tidak Berkah!

Add Comment
Besaran pajak resmi ini 30 persen, yang dibebankan kepada pengunjung, ketika Anda mencicipi fasilitas di semua tempat hiburan malam di Jakarta. Biaya masuk, minuman, hingga rokok yang Anda pesan pun beban pajaknya sama: 30 persen.

Jumat malam pekan lalu, kami mendatangi Malio Club, satu dari puluhan tempat hiburan malam di Jakarta Pusat, berjarak sekitar 3 kilometer dari Balai Kota Jakarta. Sebelum masuk, dua petugas keamanan mengecek barang-barang yang dibawa pengunjung. Beres, pintu pun dibuka. Di dalam, empat petugas keamanan menanyakan jumlah pelancong.

“Empat orang,” teriak petugas itu kepada kasir yang duduk di depan pintu masuk Malio Club.

Sesudah kasir menginput data, kami diberi gelang bernomor sebagai akses masuk. Gelang ini juga dipakai untuk mencatat pesanan ke dalam tagihan.

Ketika kami memasuki Malio Club, musik disko menggema. Dari atas panggung, puluhan penari berpakaian serba minim meliuk-liuk sepadu irama musik yang memekak telinga. Para pelancong malam menggoyangkan seluruh badan, seraya mengepulkan asap rokok. Di sofa-sofa yang mengelilingi panggung para penari itu, para perempuan berparas ayu berpakaian serba ketat duduk menemani para pelancong. Pandangan mata mereka menyambut kedatangan kami.

Pemandangan ini jelas tak ada yang gratis. Sekali masuk buat menikmati tarian sensual itu, Anda harus membayar Rp130 ribu. Kalau mau duduk di sofa, biayanya juga ada: Rp100 ribu. Bila ditemani wanita, Anda harus menambah biaya mentraktir minuman beralkohol. Per seloki, harganya Rp65 ribu.

Hanya setengah jam kami berada di Malio Club, menghabiskan dua batang rokok, sambil menikmati alunan musik dugem dikerubungi enam wanita, tagihan sudah membengkak hingga Rp2,2 juta. Rinciannya: Rp1.720 ribu buat biaya masuk dan minuman yang kami pesan, sedangkan sisanya, Rp529 ribu, adalah beban pajak yang kami setorkan secara tidak sadar untuk Pemda DKI Jakarta.

Di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta, pajak bagi pelancong malam pun serupa. 

Di Colosseum Club, misalnya, tiket sekali masuk Rp200 ribu. Harga ini sudah termasuk pajak dan sebotol Smirnoff, yang Anda bisa tukarkan di meja bar, tepat di depan lantai dansa. Kalau mau duduk, yang lokasinya tepat di depan panggung disjoki, Anda kena biaya tambahan. Minimal harus transaksi Rp2,5 juta untuk duduk dengan memesan minuman beralkohol. Kalau mau duduk di sofa, biayanya juga ada, yakni Rp5 juta untuk 10 orang. Harga itu sewaktu-waktu bisa berubah.

Anda bisa menikmati permainan musik DJ yang bikin panas lantai dugem dari pukul setengah 10 malam hingga empat dinihari. Saban hari kelab malam yang terafiliasi dengan Grup Alexis ini menghibur para pelancong malam dari disjoki lokal hingga mancanegara. Pada 22 November nanti, misalnya, Colosseum Club mendatangkan DJ muda asal Belanda, Sophie Francis.

Setoran Pajak Hiburan Malam bagi Jakarta

Meski besaran pajak itu dibebankan kepada para pelancong hiburan malam di Jakarta, nyatanya bisnis ini tak pernah surut. Perolehan pajak terus naik saban tahun. Posisinya tak pernah berubah: peringkat kedua di bawah pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Realisasi pendapatan pajak dari bisnis hiburan pada 2016 mencapai Rp536 miliar atau 74,20 persen dari target sebesar Rp750 miliar. Hingga Oktober tahun ini, realisasi pajak hiburan mencapai Rp556 miliar dari target yang sama.

Pajak hiburan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, sebagaimana Perda Nomor 3 tahun 2015, dibagi ke dalam 11 objek pajak, di antaranya diskotek, karaoke, kelab malam, panti pijat, dan spa. Pungutan pajaknya berbeda: 25 persen untuk diskotek, karaoke, dan kelab malam; 35 persen untuk panti pijat dan spa.

Penepatan besaran pajak itu berlaku ketika DKI Jakarta dipimpin Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Penaikan pajak itu disebut oleh Ahok untuk menggenjot pendapatan daerah dari target pajak sebesar Rp45 triliun. Dan sesuai undang-undang pariwisata, pajak hiburan tergolong ke dalam pajak pariwisata, termasuk mencakup hotel dan restoran.

Dalam kasus hotel dan griya pijat Alexis, yang perpanjangan izinnya ditolak oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada akhir Oktober lalu, manajemen telah menyumbangkan pajak bagi Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp27,2 miliar pada 2016. Hingga Oktober 2017, total pajak yang sudah disetorkan Alexis kepada Pemprov Jakarta sebesar Rp20,8 miliar. Jumlah ini dirinci dari pajak karaoke Rp8,7 miliar, pajak hotel Rp4 miliar, dan pajak spa Rp8,1 miliar.

Bila ditotal sepanjang 2015-2017, dari data setoran masuk dan omzet Alexis yang diperoleh redaksi Tirto, pajak Alexis bagi pemerintahan DKI Jakarta mencapai 63,6 miliar. 

Wajar bilamana manajemen Alexis mengklaim jika mereka membayar pajak sekitar Rp30 miliar kepada Pemprov Jakarta. 

”Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp30 miliar. Sudah include semuanya. Kalau pajak sebesar itu, bisa dibayangkan berapa omzetnya,” ujar Lina Novita, kuasa hukum Hotel Alexis saat jumpa pers, akhir Oktober lalu.

Namun, berbeda dari pendahulunya, Anies justru menutup salah satu saluran PAD Jakarta dengan menghentikan kegiatan Hotel Alexis. Ia bahkan berencana menutup hotel sejenis Alexis dengan alasan “ingin uang (pajak) halal” untuk pembangunan DKI Jakarta. 

“Enggak berkah,” kata Anies di Balai Kota Jakarta. 

Soal perpanjangan izin Hotel Alexis yang dihambat pemerintahan baru Jakarta, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Erick Halauwet mengatakan hal itu "akan berdampak" pada usaha sejenis. Alasannya, usaha sejenis Alexis berkontribusi signifikan bagi pendapatan pajak Jakarta. 

"Seharusnya ada peringatan dulu, ada tim investigasi datang. Jangan [giring] opini masyarakat terus, nanti lama-lama semua hotel digituin," ujar Erick melalui sambungan telepon.

Anies Sebut Nasib Pegawai Alexis Bukan urusan Saya

Add Comment
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak berkewajiban mencari solusi untuk para mantan pegawai Alexis. Menurut dia, urusan para pegawai Alexis yang hilang pekerjaan adalah urusan manajemen Alexis sendiri.

"Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya. Kalau Anda tanya staf Pemprov, saya jawab," kata Anies di Perkemahan Cibubur, Kamis (2/11/2017).

Pengelola Alexis mengaku ada 1.000 orang menggantungkan hidup di sana, yakni 600 pekerja tetap dan 400 pekerja lepas.

Selain soal nasib karyawan, Anies juga menanggapi kemungkinan Alexis menggugat Pemprov secara hukum. Ia tak mau ambil pusing.

Anies sekali lagi menegaskan punya bukti praktik prostitusi di Alexis.

"Kita punya data-datanya. Ada bahkan kalau mau buka-bukaan," ujar dia.

Hotel dan Griya Pijat Alexis tesmi ditutup setelah DKI tidak memproses perpanjangan izin usaha pada 27 Oktober lalu.

Lain Anies, Lain Sandi

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengaku akan membantu para pekerja Alexis. Ia mengkhususkan pada mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandi.

Menurut dia, banyak restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga.

"Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya," kata Sandi.

Liputan6

DPRD DKI Sebut Anies Rela Kehilangan 30 Miliar dari Pajak Alexis

Add Comment
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyebut, Gubernur Anies Baswedan sudah rela Pemerintah Provinsi kehilangan pendapatan sebesar Rp30 miliar per tahun dari pajak yang dipungut dari Hotel Alexis setelah tempat hiburan itu ditutup.

“(Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta) itu akan minus tiga puluh miliar (setelah Hotel Alexis ditutup). Saya kira Pak Anies sudah mempertimbangkan itu semua,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne pada Rabu, 1 November 2017.

Taufik juga meyakini gubernur baru Jakarta itu sudah memikirkan potensi pendapatan lain untuk menggantikan pemasukan tetap selama ini dari pajak Alexis. “Berarti (pendapatan) penggantinya harus lebih banyak.”

Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengaku amat yakin Gubernur Anies Baswedan dan memiliki data dan bukti kuat tentang pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis selama ini. Kalau tidak, dia berargumentasi, Anies tak mungkin berani menutup tempat hiburan malam kelas elite di Ibu Kota itu.

“Saya seribu persen yakin datanya lengkap. Kalau tidak lengkap, kalau nanti digugat dan kalah, kan (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) malu,” ujarnya.

Pernyataan Taufik tentang pajak itu merespons keterangan pers PT Grand Ancol Hotel yang mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.

“Dengan pembayaran pajak satu tahunnya tiga puluh miliar rupiah, bisa dibayangkan omzetnya berapa. Kami taat pajak, kami penyumbang pajak DKI Jakarta,” kata Lina Novita, Legal Corporate Alexis Group, dalam konferensi pers di Jakarta kemarin. (mus)

Viva co id

Alexis Bayar Pajak Rp 30 Miliar/Tahun, Anies sebut Kami Ingin Uang Halal

Add Comment

Pihak pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis mengaku membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar per tahun.

Meskipun memberikan pendapatan cukup besar kepada Pemprov DKI Jakarta, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pendapatan yang diterima dari hasil praktik ilegal dan melanggar hukum, tidak berkah.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Tidak berkah," tutur Anies kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).

Bagi DKI Jakarta, lanjutnya, seberapa pun pemasukan, tetapi apabila cara yang digunakan tidak sesuai prosedur atau menabrak aturan, maka tidak ada artinya.

"Bagi daerah seperti Jakarta ini, pemasukan dari mana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda-nya ada," papar Anies

Seperti ini Kondisi Alexis

Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis mengajak seluruh wartawan menuju tempat spa yang berada di lantai 7 Hotel Alexis.

Langkah tersebut diambil untuk melihat langsung lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila.

Setibanya di lantai 7, awak media langsung menuju kamar yang berada di lantai bawah melalui anak tangga.

Para pewarta sempat tidak bisa mengakses kamar-kamar tersebut dan baru berhasil setelah pihak manajemen ikut menemani.

Adapun lorong menuju kamar bernuansa remang-remang. Hanya ada beberapa lampu dengan cahaya yang temaram.

Sementara di tiap sisi lorong terdapat kamar yang berbaris dimana jumlahnya mencapai 26 unit untuk digunakan para pelanggan.

Pada saat awak media melihat salah satu kamar, kesan mewah langsung terpancar dengan jelas.

Bagaimana tidak, dalam sebuah kamar yang berukuran sekira 3 x 6 meter tersebut ada berbagai macam fasilitas.

Belum lagi dengan desain interior yang menambah kesan cantik dan elegan dari bangunan kamar.

Terdapat bebatuan di antara lantai yang dipijak para pengunjung.

Ditambah lagi ada tanaman hias yang semakin menambah kesan asri di dalam ruangan.

Bahkan kamar dengan kategori eksklusif terdapat fasilitas bath tub di dalamnya.

Sementara fasilitas lainnya seperti tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain.

Sementara di kamar lainnya memiliki konsep yang berbeda satu dengan sebelumnya.

Kamar tersebut memiliki ukuran yang lebih dan tidak memiliki bath tub di dalamnya.

Sofa pun tidak ada di dalam kamar tersebut.

Namun ketika menyusuri sebuah lorong, ada anak tangga menuju ke lantai bawah.

Sayangnya para pewarta tidak bisa mengakses karena dijaga oleh pihak keamanan.

Petugas tersebut hanya mengatakan bahwa yang ada di lantai bawah sedang dalam proses renovasi.

Fasilitas kamar dengan bath tub di dalamnya dikenakan biaya Rp 400.000 per jam.

Sementara untuk kamar lainnya yang tidak memiliki bath tub Rp 300.000 per jam.

Jumlah itu belum termasuk Rp 180.000 untuk massage.

Tak semua dicabut