DPRD DKI Sebut Anies Rela Kehilangan 30 Miliar dari Pajak Alexis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyebut, Gubernur Anies Baswedan sudah rela Pemerintah Provinsi kehilangan pendapatan sebesar Rp30 miliar per tahun dari pajak yang dipungut dari Hotel Alexis setelah tempat hiburan itu ditutup.

“(Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta) itu akan minus tiga puluh miliar (setelah Hotel Alexis ditutup). Saya kira Pak Anies sudah mempertimbangkan itu semua,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne pada Rabu, 1 November 2017.

Taufik juga meyakini gubernur baru Jakarta itu sudah memikirkan potensi pendapatan lain untuk menggantikan pemasukan tetap selama ini dari pajak Alexis. “Berarti (pendapatan) penggantinya harus lebih banyak.”

Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengaku amat yakin Gubernur Anies Baswedan dan memiliki data dan bukti kuat tentang pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis selama ini. Kalau tidak, dia berargumentasi, Anies tak mungkin berani menutup tempat hiburan malam kelas elite di Ibu Kota itu.

“Saya seribu persen yakin datanya lengkap. Kalau tidak lengkap, kalau nanti digugat dan kalah, kan (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) malu,” ujarnya.

Pernyataan Taufik tentang pajak itu merespons keterangan pers PT Grand Ancol Hotel yang mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.

“Dengan pembayaran pajak satu tahunnya tiga puluh miliar rupiah, bisa dibayangkan omzetnya berapa. Kami taat pajak, kami penyumbang pajak DKI Jakarta,” kata Lina Novita, Legal Corporate Alexis Group, dalam konferensi pers di Jakarta kemarin. (mus)

Viva co id
Previous
Next Post »
0 Komentar