Murid pada dua sekolah dasar (SD) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara dilarang oleh orangtuanya menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan Ilham Noor membenarkan bahwa ada murid pada dua sekolah di daerahnya menolak menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
Permasalahan ini telah diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sehingga terus melakukan mediasi kepada kedua orangtua anak tersebut.
Kedua sekolah yang dimaksudkan adalah salah satu SDN di Juata dan satu lagi di Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan.
"Ada lima murid pada kedua sekolah ini tidak mau menghormat kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ujar dia seperti dilansir Antara, Kamis (26/10),
Penyebab kelima anaknya menolak, karena ajaran kedua orangtuanya atas aliran kepercayaan yang dianut dan ditanamkan kepada anak-anaknya.
Ilham Noor mengakui, murid sebuah SDN di Kelurahan Sebengkok sudah diketahui sejak setahun lalu. Sedangkan kejadian sama di sebuah SDN di Juata baru diketahui sebulan lalu setelah mendapatkan laporan.
Kelima murid SDN ini juga menolak mengikuti pelajaran agama di sekolahnya atas perintah kedua orangtuanya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan meminta kepada orangtuanya agar menyediakan guru sendiri untuk mengajar anak-anaknya. Sehubungan dengan orangtuanya tidak menyanggupi permintaan itu maka murid-murid ini tidak mendapatkan nilai bidang studi agama dari sekolahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat berusaha memberikan pemahaman kepada kedua orangtua kepada kelima murid SD itu tentang makna menghormati bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. [rzk]
Merdeka.com
0 Komentar