Video Pasangan Mesum diarak warga Di Cikupa Tangerang

DIBAWAH 18 TAHUN DI LARANG MENONTON.

Paparan Video bertujuan menyampaikan gambaran sebenar dan tidak bertujuan untuk melucu atau memaparkan aksi lucu.

"Patut kah warga melakukan tindakan di luar batasan adab perikemanusian ke atas pasangan pelaku "mesum" ini.

Admin telah menyelusuri untuk mendapat info tepat berkaitan perkara ini.di bawah ini adalah info lengkap tepat berkaitan 2 rekaman ini.

Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap sepasang kekasih di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pengusutan kasus bukan terhadap sepasang sejoli yang diduga berbuat mesum.

Sebab setelah diseliki penyidik, ternyata sepasang kekasih itu yakni RN (28) dan MA (20) tidak berbuat mesum.


"Karena bukan mesum yah. Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," ujar Sabilul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2017).

Saat itu, juga sekumpulan massa melakukan penggerebekan.
Dalam posisi pintu kontrakan tidak tertutup.
Menurutnya, sepasang kekasih itu dipaksa untuk ngaku berbuat mesum.

"Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, 'kamu ngapain? kamu berbuat zinah'," ujar Sabilul.
Pengeroyokan berlanjut.


RN, pasangan pria, dicekik lehernya.

Sedangkan, MA dibuka bajunya dan dipaksa ditelanjangi.

Karena itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap RN dan MA.

Previous
Next Post »
0 Komentar