349 Anggota DPR Absen di Rapat Paripurna Pengesahan RUU MD3

Revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) direncanakan akan disahkan dalam rapat paripurna sore ini. Selain pengesahan RUU MD3, rapat paripurna juga diagendakan akan membahas sejumlah putusan lain.

Paripurna digelar di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018). Berdasarkan absensi, sebanyak 211 dari 560 anggota Dewan absen. 81 anggota Dewan meminta izin. Jika dihitung, ada 349 anggota DPR yang absen.

Tiga agenda lain dalam paripurna sore ini ialah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif F-NasDem DPR RI tentang hukum masyarakat adat dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi usul inisatif DPR. Kemudian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisatif Komisi IV DPR tentang sistem budidaya dilanjutkan pengambilan keputusan menjadu usul inisatif DPR.

Terakhir, pembicaraan pengambilan keputusan terhadap RUU pengsesahan protokol untuk melaksanakan paket komitmen keenam bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN bidang jasa, (didahului dengan pelantikan anggota PAW DPR).

Berikut absensi paripurna pengesahan RUU MD3 sore ini:

Fraksi PDIP: 55 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 45 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 21 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 25 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 15 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 13 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 10 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 11 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 10 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 6 dari 16 anggota

Total yang hadir: 211 dari 560 anggota,

Izin: 81 anggota.  (tsa/gbr/Detik)

Previous
Next Post »
0 Komentar