Tri mengatakan, UU Ormas yang baru sebaiknya dilaksanakan dahulu. Jika dikemudian hari ada bersoalan, maka baru dilakukan revisi.
"Kalau dalam prosesnya ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa saja dalam demokrasi. Kan enggak harus sama semua atau setuju semua," kata Tri dalam pesan singkat, Senin (30/10).
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah satu pihak yang paling ngotot ingin merevisi UU Ormas yang baru. Bahkan, SBY sampai menemui langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 27 Oktober 2017 lalu di Istana Kepresidenan.
"Kalau mau revisi ya enggak apa-apa. Tapi menurut saya jangan buru-buru revisinya. Kan aneh kalau dilaksanakan aja belum kok sudah mau direvisi. Biar dijalankan dulu, nanti dievaluasi. Apa yang kurang pas, yang kurang baik, nanti setelah dievaluasi, ya bisa direvisi," kata Tri.
Tri yang juga mantan politikus Demokrat ini mengingatkan, SBY dan lainnya jangan terlalu cepat ingin revisi. Dia khawatir revisi nantinya malah tidak baik bagi UU Ormas itu sendiri.
"Jadi Pak SBY dan yang lain jangan buru-buru, jangan terlalu cepatlah. Revisi kan tujuannya biar lebih baik dan sempurna. Kalau buru-buru malah tidak akan maksimal hasilnya," katanya. [rnd]
0 Komentar