Masalah Sosial di Indonesia "Anak Jalanan"

“ANAK JALANAN”


Seperti ditengarai banyak kalangan, umumnya anak jalanan luput dari perlindungan hukum sehingga mereka rentan menjadi korban kejahatan. Namun pada beberapa kasus, justru anak jalanan yang menjadi pelaku tindak kejahatan yang dapat mengancam keamanan atau setidaknya mengganggu kenyamanan orang lain. Hingga sekarang pun, penanganan anak-anak jalanan masih menjadi sorotan, terutama terkait dengan makin bertambahnya jumlah mereka yang merambah di beberapa titik strategis kota seperti di tempat-tempat pemberhentian angkutan umum atau di simpang jalan-jalan besar. Bahkan, mereka tidak jarang melakukan praktik pemerasan kepada para pengguna jalan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Persoalan di atas menjadi sangat serius mengingat banyak pihak yang mengeluhkan soal perilaku anak jalanan. Hal itu merupakan sebuah problem sosial yang harus segera dituntaskan sepadan dengan masalah-masalah sosial lain seperti pengangguran, kemiskinan, dan kebersihan lingkungan. Setidaknya ada tiga hal yang barangkali bisa menjelaskan mengapa anak-anak turun ke jalan. Pertama, faktor kemiskinan. Alasan itu memang terkesan klasik dan menjadi kambing hitam semua persoalan sosial mulai dari ciblek, PSK, penjahat, atau gelandangan. Akan tetapi, kemiskinanlah yang mendorong mereka turun ke jalan. Kedua, masalah lingkungan. Tempat tinggal seorang anak akan sangat memengaruhi pola pergaulannya. Dari lingkungan itu pula, kita akan segera tahu motif dasar mengapa anak turun ke jalan-jalan.
Situasi lingkungan yang keras, kumuh, dan jorok sangat memungkinkan seorang anak menjadi tidak betah hidup di rumah lalu melarikan diri ke jalanan. Ketiga, figur orang tua bukan sebagai sosok teladan. Berbagai interaksi dengan anak jalanan menunjukkan keluarga yang orang tuanya broken home, anak-anaknya sangat potensial turun ke jalan. Perilaku menyimpang yang dipertontonkan orang tua membuat anak kehilangan figur idola. Dengan pelbagai faktor yang mengiringinya, persoalan anak jalanan menjadi problem yang sangat pelik bagi kota-kota besar di Tanah Air. Kendati sudah banyak LSM yang memberikan dampingan, kenyataannya dari hari ke hari jumlah anak jalanan tidak semakin berkurang, malah makin bertambah dan variatif. Saya pikir, akar persoalan anak jalanan sangat bergantung pada keseriusan anak-anak jalanan itu sendiri untuk kembali ke masyarakat dan tidak lagi mencari kehidupan di jalanan. Kedua, kesungguhan semua pihak, khususnya aparat kepolisian dan para tenaga LSM, sebaiknya lebih optimal dalam menangani permasalahan anak jalanan. Penanganan anak jalanan tidak akan sekusut seperti sekarang andai sejak awal pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan anak jalanan, selain niat yang tulus, mereka sendiri perlu diberi pelatihan dalam sebuah wadah yang dikelola secara profesional dalam rangka menanamkan penyadaran kepada anak-anak jalanan yang sering benar mengganggu ketenteraman orang lain.

     A.    PROGRAM UNTUK MENANGGULANGINYA
Kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut antara lain adalah melakukan asesment yang bekerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat, Dinas Sosial dan kepolisian yang bertujuan untuk mengurangi populasi anak jalanan. Asesment yang dilakukan berupa pendataan anak jalanan, mengindentifikasi korban kekerasanmelalui teknik wawancara secara persuasif, menarik anak jalanan yang terspaksa bekerja dijalan dengan tetap memperhatikan hak anak-anak, melakukan penegakan hukum terhadap anak jalanan, melakukan program pemberdayaan keluarga secara efektif untuk mengurangi kemiskinan. Assesmement ini dilakukan untuk memperoleh data identitas populasi anak jalanan dan mengetahui secara rinci masalah, penyebab, akibat dan kebutuhan anak jalanan. Pelaksanaan kebijakan tersebut lebih mengedepankan langkah persuasif terhadap anak jalanan agar pada saat pendataan mereka tidak mengalami tarauma atau ketakutan.
Pemerintah menyediakan anggaran untuk membangun rumah-rumah panti sosial dan panti anak dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga sosial masyarakat di bidang anak jalanan. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan lebih dari 400 rumah singgah yang berguna untuk menampung anak-anak jalanan di seluruh Indonesia. Langkah strategis lain yang ditempuh Departemen Sosial dalam melakukan perlindungan terhadap anak jalanan adalah dengan melakukan berbagai kerjasama dengan institusi-institusi sosial lain seperti Save The Children.

     B.     ALASAN MEMBUAT PROGRAM TERSEBUT
Alasan memilih program tersebut adalah karena permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak jalanan seperti eksploitasi dan kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual, masih menjadi problematika di negara ini. Permasalahan anak jalanan yang masih marak terjadi tersebut adalah tanggung jawab kita sebagai orang Islam. Dimana di dalam Islam diajarkan untuk membantu dan menyantuni anak yatim atau fakir miskin. Permasalahan anak-anak jalanan tersebut juga merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai ulul amri di negara ini. Dalam Undang-undang Dasar juga telah dijelaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memeliharanya. Dalam melakukan tanggung jawabnya tersebut, ada berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah khususnya Departemen Sosial, yang merupakan departemen yang tugasnya mengurusi dan meneyelesaikan masalah-masalah tersebut.

     C.    LANGKAH-LANGKAHNYA
1.  Melakukan pembatasan terhadap arus urbanisasi (termasuk arus masuknya anak-anak) ke Jakarta, dengan cara menggalakkan operasi yustisi, memperkuat koordinasi dengan daerah asal, pemulangan anak jalanan ke daerah asal, dll.
2. Melakukan identifikasi terhadap akar permasalahan guna menyelesaikan masalah anak jalanan tersebut dengan menyentuh pada sumber permasalahannya. Sebagai contoh : banyak diantara anak jalanan yang menjadi tulang punggung keluarganya.  Jika ini yang terjadi, maka pemerintah tidak bisa hanya melatih, membina atau mengembalikan si anak ke sekolah. Tapi, lebih dari itu pemerintah harus melakukan pendekatan dan pemberdayaan ekonomi keluarganya;
3.   Mengembalikan anak jalanan ke bangku sekolah. Ini tidak gampang. Harus ada perlakuan khusus terhadap mereka. Masing-masing anak jalanan tentu memiliki permasalahan yang spesifik. Maka pendekatan yang dilakukan untuk mengembalikan mereka ke sekolah juga harus dilakukan dengan cara yang spesifik pula;
4.     Memberikan perlindungan kepada anak jalanan tanpa terkecuali. Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mengamanatkan bahwa perlindungan anak perlu dilakukan dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
5.      Menciptakan program-program yang responsif terhadap perkembangan anak, termasuk anak jalanan;
6.    Melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang memanfaatkan keberadaan anak-anak jalanan di ibukota;
7.  Membangun kesadaran bersama bahwa masalah anak jalanan sesunggungnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

     D.    SASARAN PROGRAM DAN YANG TERLIBAT
Sasaran dari program tersebut adalah para anak jalanan yang belum bias hidup sejahtera dan juga belum mendapatkan pendidikan formal yang kecukupan, dan juga anak yang merasakan kekerasan dan juga pengeksploitasian. Anak yang sedemikian rupa perlu bimbingan agar tidak merasa ketakutan dan merasa dirinya diperhatikan. Dengan adanya program pemerintah tersebut diharapkan mampu mengurangi adanya anak-anak jalanan di negri ini. Dan juga diharapkan dengan adanya program tersebut maka diharapkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang berkualitas, dan mendapatkan pendidikan yang merata.
Pihak yang terlibat dalam program ini adalah pemerintah sebagai penanggung jawab atas permasalahan-permasalahan yang ada. Diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah ini dengan segera dan tidak ada lagi masalah anak jalanan di negri ini. Selain pemerintah masyarakat juga terlibat dalam program ini. Masyarakat harus mendukung program ini untuk kebaikan bersama.

     E.     KAPAN PROGRAM DILAKSANAKAN
Program ini dilaksanakan secepatnya, karena kondisi anak jalanan yang sudah memprihatinkan di negri ini. Hendaknya masyarakat Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama agar tidak adanya masalah-masalah sosial tersebut. Agar bangsa Indonesia lebih berkembang lagi fdalam kualitas sumber daya manusianya.

     F.     DIMANA PROGRAM DILAKSANAKAN
Program dilaksanakan di daerah yang banyak anak jalanannya, misalnya perkampungan pemulung di kota-kota besar. Selain untuk mengurangi jumlah anak jalanan juga diharapkan agar tidak mengganggu lalu lintas jalan.


Previous
Next Post »
0 Komentar